Pengacara Bocorkan Rencana Penjemputan Ahok
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah bebas dari Rutan Mako Brimob, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok direncanakan langsung pulang ke rumah pribadinya di Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.
Penjemputan Ahok besok akan dilakukan oleh keluarga. Namun tidak dijelaskan apakah keluarga yang dimaksudkan adalah ketiga anaknya, Sean, Nathania dan Daud atau hanya adiknya, Fifi Lety yang juga seorang pengacara. "Pak Ahok sudah berpesan ke kuasa hukum, tidak perlu didampingi," ujar kuasa hukum Ahok, Teguh Samuder, Rabu, 23 Januari 2019.
Menurut kuasa hukum Ahok ini, pengurusan administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI itu akan dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Jadi Ahok tinggal menandatangani semua dokumen yang diperlukan. "Kalau pas ditahan itu dari Cipinang ke Mako Brimob, kalau sekarang jadi Mako ke Cipinang," kata Teguh.
Teguh juga menyampaikan pesan agar Ahoker tidak perlu menjemput Ahok. Pesan serupa disampaikan oleh bekas Bupati Belitung Timur itu lewat surat tulisan tangannya. Selama ditahan Ahok kerap menulis pesannya lewat surat. “Takut nanti terjadi macet dan menganggu lalu lintas dan merugikan kepentingan masyarakat lain,” tulis Ahok dalam suratnya.
Sebelumnya, para pendukung Ahok alias Ahoker sudah bersiap-siap melakukan penyambutan, bahkan ada yang berencana menginap di depan Mako Brimob. Namun, Ahok minta agar tidak ada seremonial penyambutan.
“Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap,” kata Ahok dalam tulisan tangannya yang diposting di akun media sosial twitter dan instagram @basukibtp bertanggal 17 Januari 2019.
Ahok akan menghirup udara bebas mulai 24 Januari 2019. Dia akan keluar dari rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman selama dua tahun dikurangi remisi 3,5 bulan dalam kasus penistaan agama.
TEMPO.CO